PASKIBRAKA Merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang bertujuan
untuk memupuk semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara, kepeloporan
dan kepemimpinan, berdisiplin dan berbudi pekerti luhur dalam rangka
pembentukan character building generasi muda Indonesia.
Peserta kegiatan ini adalah siswa / siswi yang
berminat / memiliki rasa ingin mempelajari kegiatan ekstrakuriluler paskibra.
Salah satu kegiatan ekstrakurikuler ini adalah mempelajari praktek baris-berbaris
(PBB) dan bagaimana mengibarkan / menurunkan Bendera pada setiap Upacara rutin
di sekolah atau memperingati hari Proklamasi pada tanggal 17 Agustus dan
upacara bendera hari besar nasional lainnya.
a.
Pengertian Paskibraka
PASKIBRAKA ( Pasukan Pengibar Bendera Pusaka )
merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memupuk semangat kebangsaan, cinta
tanah air dan bela negara, kepeloporan dan kepemimpinan, berdisiplin dan
berbudi pekerti luhur dalam rangka pembentukan character building generasi muda
Indonesia.
Peserta kegiatan ini adalah pria dan wanita yang
telah terpilih untuk mewakili propinsinya dalam acara pengibaran dan penurunan
Bendera Pusaka (duplikat) pada Upacara Kenegaraan 17 Agustus dalam rangka
Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
b.
Sejarah Paskibraka
Sejarah Paskibraka, dimulai 17 Agustus 1950, saat pertama
kali peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan dilaksanakan, setelah Presiden
Sukarno hijrah dari Yogyakarta. Namun sebenarnya, dalam peringatan skala kecil
pada 1946 silam, kegiatan ini sudah dilaksanakan di Gedung Agung, Yogyakarta .
Tata cara penaikan dan penurunan Bendera Pusaka, pertama
kali disusun oleh ajudan Presiden Sukarno, Husen Mutahar. Kemudian pada 1967, Husen yang waktu itu menjabat
Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di
masa pemerintahan Soeharto, juga menerima tugas yang sama. Formasi Paskibraka,
diambil dari tanggal, bulan dan tahun dibacakannya Proklamasi kemerdekaan_RI.
Beberapa hari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI
pertama. Presiden Soekamo memberi tugas kepada ajudannya,Mayor M. Husein
Mutahar untuk mempersiapkan upacara peringatanDetik-Detik Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia
17 Agustus 1946, dihalaman
Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.
Pada saat itu, sebuah gagasan berkelebat di benak Mutahar.
Alangkah baiknya bila persatuan dan kesatuan bangsa dapat dilestarikan kepada
generasi muda yang kelak akan menggantikan para pemimpin saat itu. Pengibaran
bendera pusaka bisa menjadi simbol kesinambungan nilai-nilai perjuangan. Karena
itu, para pemudalah yang harus mengibarkan bendera pusaka. Dari sanalah
kemudian dibentuk kelompok-kelompok pengibar bendera pusaka, mulai dari lima orang pemuda -
pemudi pada tahun 1946 yang
menggambarkan Pancasila.
Namun, Mutahar mengimpikan bila kelak para pengibar
bendera pusaka itu adalah pemuda-pemuda utusan dari seluruh daerah di Indonesia.
Sekembalinya ibukota Republik Indonesia
ke Jakarta, mulai tahun 1950 pengibaran bendera
pusaka dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta.
Regu-regu pengibar dibentuk dan diatur oleh Rumah Tangga Kepresidenan Rl sampai
tahun 1966. Para pengibar bendera itu memang
para pemuda, tapi belum mewakili apa yang ada dalam
pikiran Mutahar. Tahun
1967, Husain Mutahar kembali dipanggil Presiden Soeharto untuk dimintai pendapat
dan menangani masalah pengibaran bendera pusaka. Ajakan itu, bagi Mutahar
seperti “mendapat durian runtuh” karena berarti ia bisa melanjutkan gagasannya
membentuk pasukan yang terdiri dari para pemuda dari seluruh Indonesia. tersirat dalam benak
Husain Mutahar akhirnya menjadi kenyataan.
Tahun 1967, Hussein Mutahar
dipanggil Presiden Suharto untuk menangani lagi masalah Pengibaran Bendera
Pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogjakarta, beliau
kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok, yaitu:
• Kelompok 17 / PENGIRING (PEMANDU)
• Kelompok 8 / PEMBAWA (INTI)
• Kelompok 45 / PENGAWAL
• Kelompok 8 / PEMBAWA (INTI)
• Kelompok 45 / PENGAWAL
Ini merupakan simbol dari
tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu
dengan situasi kondisi yang ada, beliau melibatkan putra daerah yang ada di jakarta dan menjadi
anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas Pengibaran Bendera Pusaka Semula rencana
beliau untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para Mahasiswa AKABRI
(Generasi Muda ABRI). Usul lain menggunakan anggota Pasukan Khusus ABRI
(seperti RPKAD, PGT, MARINIR dan BRIMOB) juga tidak mudah, akhirnya diambil
dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi dan sekaligus mereka
bertugas di Istana Negara Jakarta.
Pada 17 Agustus 1968, petugas pengibar Bendera
Pusaka adalah para pemuda utusan propinsi. Tetapi propinsi-propinsi belum
seluruhnya mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh ex-anggota
pasukan tahun 1967.
5 Agustus 1969 di Istana Negara Jakarta
berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan
reproduksi Naskah Proklamasi oleh Presiden Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah
Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (dari 6 carik kain) mulai
dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun
Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka
Jakrta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat
yang dikibar/diturunkan. Pada tahun itu resmi anggota PASKIBRAKA adalah para
remaja siswa SMTA se-tanah air Indonesia
yang merupakan utusan dari 26 propinsi di Indonesia, dan tiap propinsi
diwakili oleh sepasang remaja.
Dari tahun 1967 sampai tahun 1972 anggota yang terlibat masih dinamakan sebagai anggota "Pengerek Bendera". Pada 1973 Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian PENGIBAR, RA berarti BendeRA dan KA berarti PusaKA, mulai saat itu singkatan anggota pengibar bendera pusaka adalah PASKIBRAKA.
Dari tahun 1967 sampai tahun 1972 anggota yang terlibat masih dinamakan sebagai anggota "Pengerek Bendera". Pada 1973 Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian PENGIBAR, RA berarti BendeRA dan KA berarti PusaKA, mulai saat itu singkatan anggota pengibar bendera pusaka adalah PASKIBRAKA.
Setelah tahun sebelumnya diadakan ujicoba, maka pada tahun
1968 didatangkanlah pada pemuda utusan daerah dari seluruh Indonesia untuk mengibarkan bendera
pusaka. Sayang, belum seluruhnya provinsi bisa mengirimkan utusannya, sehingga
pasukan pengibar bendera pusaka tahun itu masih harus ditambah dengan eks
anggota pasukan tahun 1967.
Selama enam tahun, 1967-1972, bendera pusaka dikibarkan oleh para pemuda utusan daerah dengan sebutan “Pasukan Penggerek Bendera Pusaka”. Nama, pada kurun waktu itu memang belum menjadi perhatian utama, karena yang terpenting tujuan mengibarkan bendera pusaka oleh para pemuda utusan daerah sudah menjadi kenyataan. Dalam mempersiapkan Pasukan Penggerek Bendera Pusaka, Husein Mutahar sebagai Dirjen Udaka (Urusan Pemuda dan Pramuka) tentu tak dapat bekerja sendiri. Sejak akhir 1967, ia mendapatkan dukungan dari Drs Idik Sulaeman yang dipindahtugaskan ke Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (dari Departemen Perindustrian dan Kerajinan) sebagai Kepala Dinas Pengembangan dan Latihan. Idik yang terkenal memiliki karakter kerja sangat rapi dan teliti, lalu mempersiapkan konsep pelatihan dengan sempurna, baik dalam bidang fisik, mental, maupun spiritual. Latihan yang merupakan derivasi dari konsep Kepanduan itu diberi nama ”Latihan Pandu Ibu Indonesia Ber-Pancasila”.
Setelah melengkapi silabus latihan
dengan berbagai atribut dan pakaian seragam, pada tahun 1973 Idik Sulaeman
melontarkan suatu gagasan baru kepada Mutahar. ”Bagaimana kalau pasukan
pengibar bendera pusaka kita beri nama baru,” katanya. Mutahar yang tak lain
mantan pembina penegak Idik di Gerakan Pramuka menganggukkan kepala. Maka,
kemudian meluncurlah sebuah nama antik berbentuk akronim yang agak sukar
diucapkan bagi orang yang pertama kali menyebutnya. Akronim itu adalah
PASKIBRAKA, yang merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
”Pas” berasal dari kata pasukan, ”kib” dari kata kibar, ”ra” dari kata bendera
dan ”ka” dari kata pusaka. Idik yang sarjana senirupa lulusan Institut
Teknologi Bandung (ITB) itupun juga segera memainkan kelentikan tangannya dalam
membuat sketsa. Hasilnya, adalah berbagai atribut yang digunakan Paskibraka,
mulai dari Lambang Anggota, Lambang Korps, Kendit Kecakapan sampai Tanda
Pengukuhan (Lencana Merah-Putih Garuda/MPG).
Nama Paskibraka dan atribut baru
itulah yang dipakai sejak tahun 1973 sampai sekarang. Sulitnya penyebutan
akronim Paskibraka memang sempat mengakibatkan kesalahan ucap pada sejumlah
reporter televisi saat melaporkan siaran langsung pengibaran bendera pusaka
setiap tanggal 17 Agustus di Istana Merdeka. Bahkan, tak jarang wartawan media
cetak masih ada yang salah menuliskannya dalam berita, misalnya dengan
”Paskibrata”. Tapi, bagi para anggota Paskibraka, Purna (mantan) Paskibraka
maupun orang-orang yang terlibat di dalamnya, kata Paskibraka telah menjadi
sesuatu yang sakral dan penuh kebanggaan.
Memang pernah, suatu kali nama Paskibraka akan diganti, bahkan pasukannya pun akan dilikuidasi. Itu terjadi pada tahun 2000 ketika Presiden Republik Indonesia dijabat oleh KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Kata ”pusaka” yang ada dalam akronim Paskibraka dianggap Gus Dur mengandung makna ”klenik”. Untunglah, dengan perjuangan keras orang orang yang berperan besar dalam sejarah Paskibraka, akhirnya niat Gus Dur untuk melikuidasi Paskibraka dapat dicegah. Apalagi, Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, pada pasal 4 jelas-jelas menyebutkan:
Memang pernah, suatu kali nama Paskibraka akan diganti, bahkan pasukannya pun akan dilikuidasi. Itu terjadi pada tahun 2000 ketika Presiden Republik Indonesia dijabat oleh KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Kata ”pusaka” yang ada dalam akronim Paskibraka dianggap Gus Dur mengandung makna ”klenik”. Untunglah, dengan perjuangan keras orang orang yang berperan besar dalam sejarah Paskibraka, akhirnya niat Gus Dur untuk melikuidasi Paskibraka dapat dicegah. Apalagi, Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, pada pasal 4 jelas-jelas menyebutkan:
(1) BENDERA
PUSAKA adalah Bendera Kebangsaan yang digunakan pada upacara Proklamasi
Kemerdekaan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945.
(2) BENDERA
PUSAKA hanya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus.
(3) Ketentuan-ketentuan
pada Pasal 22 tidak berlaku bagi BENDERA PUSAKA. (Pasal 22: Apabila Bendera
Kebangsaan dalam keadaan sedemikian rupa, hingga tak layak untuk dikibarkan
lagi, maka bendera itu harus dihancurkan dengan mengingat kedudukannya, atau
dibakar).
Itu berati, bila Presiden ngotot mengubah nama Paskibraka,
berarti dia melanggar PP No. 40 Tahun 1958. Presiden akhirnya tidak jadi
membubarkan Paskibraka, tapi meminta namanya diganti menjadi ”Pasukan Pengibar
Bendera Merah-Putih” saja. Hal ini di-iyakan saja, tapi dalam siaran televisi
dan pemberitaan media massa,
nama pasukan tak pernah diganti. Paskibraka yang telah menjalani kurun sejarah
32 tahun tetap seperti apa adanya, sampai akhirnya Gus Dur sendiri yang
dilengserkan.
c.
Persyaratan Menjadi Anggota
Paskibraka
Untuk menjadi calon anggota
Paskibraka, diperlukan beberapa persyaratan. Syaratnya, memiliki tubuh sehat,
tinggi badan minimal 170 sentimeter untuk putra, dan 165 sentimeter untuk
putri. Mereka juga harus memiliki nilai akademis yang baik, serta aktif
berorganisasi.
Seleksi penerimaannya
dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kota/kabupaten, provinsi hingga
nasional. Dan, yang bertugas pada
upacara tahun ini, terdiri dari 64 orang, perwakilan 32 provinsi. Mereka sudah
menjalani latihan fisik dan mental selama 27 hari. Pelatihnya sebagian besar
adalah anggota TNI/Polri.\
1. Aklaq
- Mental dan moral dapat di pertanggung jawabkan
- Mentaati kewajiban agama yang di anutnya
- Berbudi pekerti luhur dan bertingkah laku yang baik
2. Kepribadian
a.
Ramah dan pandai bergaul
b.
Bersahaja, sopan dan
berdisiplin
3. Kesehatan
a. Tidak berkaca mata
b. Tegap dan tidak cacat badan
c. Tinggi badan :
§ Putra Minimal : 170 cm
§ Putri Minimal
: 165 cm
- Berpenampilan segar, menarik dan selalu ceria
d. Tahap
Seleksi Calon Anggota Paskibraka
Semua
calon akan di pilih dari sekolah tingkat SLTA lalu mengikuti seleksi tingkat
II.
Sekolah
– Kecamatan – Kabupaten – Propinsi – Nasional

Tidak ada komentar:
Posting Komentar